News
Kamis, 26 November 2009 - 15:05 WIB

Dinyatakan P21, Berkas Bibit siap nyusul ke Kejaksaan

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Jakarta–
Berkas pimpinan KPK nonaktif Bibit Samad Rianto sudah P21. Sebagimana Chandra Hamzah, Bibit dan berkas tahap II akan menyusul dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan.

“Hari ini P21,” kata Jampidsus Marwan Effendy dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Kamis (26/11).

Advertisement

Menurut Marwan, berkas tersebut akan dilimpahkan ke Kejari pekan depan.

“Mungkin Senin atau Rabu,” ujarnya.

Banyak pihak yang mengkritik Kejagung karena lamban menghentikan kasus Bibit dan Chandra sesuai amanat Presiden SBY dan malah memprosesnya menjadi P21. Namun Kejagung berargumen bahwa proses ini sesuai UU dan pihaknya akan mengambil kebijakan setelah berkas dan tersangka dilimpahkan ke Kejari. Jika kasus tidak layak dilakukan penuntutan, akan dikeluarkan SKPP. Tapi jika layak, Jaksa Agung akan mendeponir.

Advertisement

dtc/isw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Berkas P21 Bibit
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif