News
Kamis, 26 November 2009 - 18:47 WIB

Bunuh majika, PRT Indonesia ditangkap polisi Singapura

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Singapura–Seorang pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia ditangkap kepolisian Singapura. Penangkapan itu dilakukan setelah seorang nenek ditemukan tewas di rumahnya tempat PRT tersebut bekerja.

Korban yang berusia 87 tahun itu ditemukan tewas di lantai ruang tamu rumahnya di Farleigh Avenue, Serangoon Gardens. Ada luka pada dahinya. Demikian seperti diberitakan harian Singapura, Straits Times, Kamis (26/11).

Advertisement

Menurut para tetangga, PRT yang berusia 23 tahun itu belum ada sepekan bekerja di rumah korban.

Kabarnya PRT asal Indonesia itu menyetop sebuah taksi dan menyuruh sopir taksi untuk menelepon polisi soal tewasnya sang majikan. Dia kemudian kembali masuk ke rumah majikan dan menunggu polisi datang.

Menurut para tetangga korban, mereka sering mendengar korban memarahi pembantunya itu. Dia kerap mengeluh soal buruknya cara kerja WNI tersebut.

dtc/isw

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif