News
Kamis, 26 November 2009 - 16:15 WIB

Bamus DPR sepakat hak angket Bank Century disahkan 1 Desember

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Badan Musyawarah (Bamus) DPR sepakat mengesahkan hak angket Bank Century di dalam rapat Paripurna yang akan digelar pada 1 Desember mendatang. Sedangkan untuk penetatapan nama-nama anggota pansus angket akan dilakukan 4 Desember.

“Kita telah sepakat tanggal 1 Desember di Paripurna akan dibacakan usulan angket Century menjadi hak angket Bank Century. Kemudian tanggal 4 (Desember), rapat Paripurna akan membacakan nama-nama yang diusulkan oleh fraksi untuk menjadi anggota pansus angket,” kata anggota Bamus Effendi Simbolon usai rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/11).

Advertisement

Politisi asal PDIP menjelaskan, panitia angket nantinya akan langsung bekerja tanpa ada reses. Kemudian setiap dua bulan sekali, panitia akan melaporkan perkembangan hak angket ke rapat Paripurna.

Masa tugas panitia hak angket ini memang belum ditentukan. Namun, tambah Effendi, masa kerjanya dapat saja diperpanjang jika memang diperlukan.

“Kalau dua bulan belum selesai, yah dilanjutkan,” ujarnya.

Advertisement

Menurut Effendi, pimpinan hak angket dapat dipegang oleh fraksi inisiatior. Soal posisi Partai Demokrat sebagai fraksi mayoritas, tidak bisa serta merta jadi pimpinan Pansus.

“Yang kita gunakan bukan azas proporsional, tetapi azas kepatutan. Patutkah partai yang sejak awal menolak, tahu-tahu menjadi pimpinan. Kami imbau Partai Demokrat untuk berbesar hati,” jelas Effendi.

PDIP akan mengusulkan panitia angket ini diberi nama Panitia Angket Skandal Century. “Skandal itu kan sudah mengandung arti negatif,” alasannya.

Advertisement

Nantinya pansus ini akan membuat rekomendasi hasil penyelidikan mereka. Rekomendasi itu akan disampaikan ke DPR. Pansus juga tidak segan-segan merekomendasikan pencopotan menteri jika memang ditemukan kesalahan.

“Kita minta dipecat jika bersalah, misalnya Menteri Keuangan,” katanya.

Dari hasil penyelidikan, jika ditemukan indikasi korupsi juga akan segera disampaikan kepada KPK. “Kenapa tidak ke polisi dan kejaksaan, ini soal suasana batin, kita ingin fokus di KPK,” tandas Effendi.

dtc/isw

Advertisement
Kata Kunci : Bamus Bank Century
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif