Redaksi Solopos.com / Indah Septiyaning Wardani | SOLOPOS.com
Sukoharjo (Espos)–Kasus pengembangan robohnya tembok bagian belakang perusahaan teksil PT Tyfountex di Gumpang, Kecamatan Kartasura terus berlanjut.
Jajaran Polres Sukoharjo hingga kini mengaku tengah membidik dua tersangka yang diduga kuat ikut bertanggung jawab dalam robohnya tembok yang menewaskan tujuh orang dan menyebabkan tujuh lainnya luka-luka itu.
Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Sukiyono, mengatakan setidaknya ada dua orang yang saat ini dibidik, masing-masing berinisial IW dan IN. Keduanya mandor di proyek tersebut. Menurut Kasatreskrim, buruh bangunan atau anak buah IW yang tewas dalam kejadian itu berjumlah lima orang, sedangkan anak buah IN yang tewas dua orang.
“Kami sudah memegang satu struktur atau pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. Namun, untuk saat ini baru dua orang yang kami bidik,” kata Kasatreskrim mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Suharyono, Selasa (24/11).
Kasatreskrim menerangkan IW dan IN dibidik sebagai tersangka dalam kasus tersebut lantaran keduanya dinilai ikut bertanggung jawab. Sebab, berdasarkan hasil pemeriksaan, beberapa bagian bangunan tembok Tyfountex diduga menyalahi ketentuan, di antaranya penggunaan batu utuh dalam pembuatan fondasi, padahal semestinya memakai batu split.
ufi