News
Rabu, 25 November 2009 - 06:33 WIB

Masyarakat diminta laporkan penyiaran tak mendidik

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Masyarakat diminta proaktif untuk melaporkan materi siaran televisi atau radio yang memiliki tayangan tak mendidik, bahkan beberapa tayangan dinilai memiliki unsur penipuan.

Menurut Kepala Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jateng, Drs Mulyono Mpd, ada beberapa pengaduan dari masyarakat terkait penayangan siaran radio yang memuat acara kuis atau permainan yang dinilai memiliki unsur judi atau penipuan.

Advertisement

Dia mengatakan, acara tersebut tidak diketahui pengumuman pemenang maupun tata cara mengikuti kuis itu secara jelas. Menurutnya, sejumlah modus yang digunakan di antarannya mengirimkan jawaban kuis dengan tanda REG terlebih dahulu.
“Ada warga yang melaporkan kepada kami terkait pengadaan kuis yang dinilai memiliki unsur judi dan penipuan,” jelasnya ketika ditemui Espos, Selasa (17/11) di Kusuma Sahid Prince Hotel Solo.

Unsur dalam penyiaran di antaranya Hiburan, Pendidikan dan Informasi, jika di dalam tayangan tersebut tidak memiliki muatan tersebut maka harus diseleksi ulang acara tersebut.
Dia mengatakan, ada beberapa acara yang memenuhi materi dalam penyiaran tersebut namun letak penayangannya tidak tepat, misalnya pada prime time dimana sejumlah anak masih terjaga. Menurutnya, langkah yang dilakukan tim terhadap pengaduan dari masyarakat itu, akan memanggil pengelola untuk memastikan perubahan tayangan.

“Yang seringkali terjadi di radio yakni acara kuis berhadiah, peserta dapat mengikuti kuis tetapi mereka kesulitan untuk keluar dari kuis itu sehingga pulsa terus berkurang,”  paparnya.

Advertisement

Lebih lanjut, dia mengatakan, jika hal tersebut terjadi pihaknya akan memanggil pengelola stasiun televise maupun radio untuk menanyakan muatan yang terdapat dalam program acara tersebut.

Dia mengatakan, penyiaran radio di malam hari pun tidak terlepas dari pengawasan, Mulyono mengatakan, program nasional dari Jakarta dinilai memberikan kontribusi dalam hal materi siaran yang dinilai terlalu vulgar. “Memang penempatan jam tangan telah tepat, tetapi materi dalam siaran tersebut dinilai tidak pantas,” jelasnya.

das

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : KPID Penyiaran
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif