Redaksi Solopos.com / Indah Septiyaning Wardani | SOLOPOS.com
Jakarta–Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD) membantah pencopotan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji terkait kasus dugaan kriminalisasi Bibit-Chandra. Pencopotan Susno adalah mutasi biasa.
“Tidak, itu tidak benar (terkait kasus Bibit-Chandra). Ini untuk kepentingan organisasi,” kata BHD usai menggelar Apel Kasatwil 2009 di Safari Garden Hotel, Puncak, Cisarua, Bogor, Rabu (25/11).
BHD menilai mutasi adalah hal yang biasa di kepolisian. Untuk sementara Susno diparkir di Mabes Polri sebagai perwira tinggi (Pati).
“Karena belum ada posisi yang pas, maka jadi Pati Mabes Polri dulu. Jabatan bintang tiga kan susah,” katanya.
dtc/isw