Soloraya
Selasa, 24 November 2009 - 23:51 WIB

Proyek pembangunan SBBS Gemolong tak profesional

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)--Perencanaan pelaksanaan kegiatan fisik dan nonfisik di SBBS Gemolong dinilai tidak profesional. Hal itu berdasarkan temuan inspeksi mendadak (Sidak) yang dilaksanakan Komisi IV DPRD Sragen, Selasa (24/11). Komisi IV menemukan dugaan penyimpangan dalam kegiatan Dinas Pendidikan (Disdik) Sragen.

Pelaksanaan kegiatan yang mestinya menunggu APBD-Perubahan digedok, justru sebagian besar proyek fisik dan pengadaan mebeler sudah terealisasi. Sidak yang dilakukan sedikitnya delapan orang anggota Komisi IV itu juga diikuti perwakilan dari Dinas Pendidikan sekitar dua orang. Kegiatan Sidak itu bertujuan untuk mengecek kebenaran bahwa proyek pengadaan mebeler senilai Rp 429,89 juta sudah terealisasi atau belum dan proyek fisik di SBBS Gemolong.

Advertisement

Ketua Komisi IV DPRD Sragen, Suparno, seusai Sidak, mengungkapkan, Sidak dilaksanakan setelah adanya pemaparan tentang APBD-Perubahan dan audiensi dengan Disdik Sragen Senin (23/11) lalu. Selain untuk mengetahui pelaksanaan pengadaan mebeler, sambung dia, Komisi IV juga ingin mengkroscek adanya pengajuan anggaran untuk kegiatan fisik senilai Rp 328 juta di APBD-Perubahan.

Suparno mengaku tidak mengetahui bahwa proyek itu mendahului anggaran atau tidak, karena selama ini tidak ada surat pemberitahuan bahwa kegiatan tersebut mendahului anggaran. Kegiatan yang diperbolehkan mendahului anggaran, imbuhnya, hanya kegiatan yang sifatnya darurat, seperti bencana alam dan sejenisnya.

Dari hasil Sidak itu, Suparno menyimpulkan, adanya ketidakprofesionalan dalam perencanaan kegiatan di SBBS Gemolong, sehingga pengguna anggaran harus melakukan peningkatan profesionalitas. Menurut dia, dari hasil pengamatan Komisi IV, ada kesan bahwa kegiatan itu disengaja utang dengan pihak rekanan.

Advertisement

“Seperti mebeler itu sudah ada dan tinggal membayar kepada rekanan pemenang setelah anggaran disetujui. Bahkan sudah ada klausul bahwa jika anggaran tidak disetujui kegiatan itu batal demi hukum. Demikian halnya dengan kegiatan fisik, sebagian besar sudah selesai dan tinggal finishing. Tapi jika melihat kebutuhan sekolah, memang kegiatan tersebut sangat dibutuhkan siswa,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sragen Gatot Supadi belum bisa dikonfirmasi terkait persoalan tersebut. Di samping tidak mengikuti Sidak, Gatot juga tidak mengangkat telepon genggamnya saat dihubungi Espos beberapa kali. Beberapa anggota Dewan juga akan membuka persoalan itu dalam Sidang Paripurna Rabu (25/11) ini.

trh

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Gemolong SBBS
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif