Soloraya
Selasa, 24 November 2009 - 18:33 WIB

Penyerapan APBN melalui KPPN di Sragen dan Karanganyar capai 81,8%

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Sragen (Espos)–
Penyerapan APBN di Kabupaten Sragen dan Karanganyar yang melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sragen mencapai Rp 342,6 miliar atau 81,80% dari total alokasi APBN sebesar Rp 418,8 miliar dalam 97 daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) 2009.

Tingkat penyerapan APBN tersebut mencuat dalam laporan Ketua Penyelenggara Launching implementasi standart operating Procedure (SOP) KPPN Percontohan pada KPPN Sragen, Selasa (24/11), yang dibacakan Ketua Panitia Penyenggara Kletus Kletu di Kantor KPPN Sragen.

Advertisement

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan dari Kantor Wilayah KPPN Jawa Tengah, Muspida Kabupaten Sragen dan Karanganyar, sebanyak 71 satuan kerja (Satker) mitra kerja KPPN Sragen.
Kegiatan tersebut dibuka langsung Kepala Bidang Pelaksanaan Anggaran Kanwil PPN Jateng, Nuryanto mewakili Kepala Kanwil PPN Jateng dan selanjutnya dilakukan penandatanganan pakta integritas.

Dokumen pakta integritas itu ditandatangi bersama Kepala KPPN Sragen Noor Hidayat SH dan Wakapolres Sragen Kompol Benny Bawensel atas nama Kapolres Sragen. Ketua Panitia penyelenggara, Kletus Kletu dalam sambutannya, mengungkapkan, peluncuran implementasi SOP KPPN Percontohan di KPPN Sragen ini merupakan tindaklanjut atas pelaksanaan reformasi birokrasi di Departemen Keuangan.

Menurut dia, di Indonesia ada sebanyak 37 KPPN Percontohan. KPPN Sragen ini membawahi dua wilayah, yakni Kabupaten Sragen dan Karanganyar.

Advertisement

trh

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : APBN KPPN
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif