News
Selasa, 24 November 2009 - 11:25 WIB

Pengamat politik pertanyakan sikap SBY serahkan kasus Bank Century ke Polri dan Kejaksaan

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Selain soal Bibit dan Chandra, Presiden SBY juga bersuara tentang kasus Bank Century. SBY meminta agar Polri dan Kejaksaan Agung mampu menyelesaikan persoalan tersebut.

Sikap SBY yang menyerahkan kasus Century (kini Bank Mutiara) ke dua lembaga penegak hukum tersebut disayangkan. Pasalnya saat ini Polri dan Kejagung sedang habis-habisan dikritik oleh publik.

Advertisement

“Ada ketakutan melibatkan KPK, padahal citra Polri dan Kejagung sudah buruk,” kata pengamat politik UI, Bony Hargens saat dihubungi, Selasa (24/11).

Menurut Bony, dua institusi tersebut seharusnya jangan lagi diserahkan kasus kakap seperti Bank Century. Terlebih, Jampidsus Marwan Effendy pernah menyebut Century tidak ada masalah pidana. Padahal BPK saat itu belum selesai merampungkan auditnya.

“Apakah SBY takut jika KPK ikut bisa terbongkar semua?” tanya Bony.

Advertisement

Ada 4 pertanyaan yang SBY rangkum terkait kasus Bank Century. Salah satunya adalah apakah penyertaan modal sementara yang berjumlah Rp 6,7 triliun itu ada yang ‘bocor’ atau tidak sesuai dengan peruntukannya?

SBY juga meminta agar proses hukum bagi pengelola Bank Century dapat dipercepat. Selain itu, uang Rp 6,7 triliun juga dapat dikembalikan ke negara.

“Saya telah menginstruksikan Jaksa Agung dan Kapolri untuk melaksanakan tugas penting ini,” tegas SBY saat membacakan pidatonya di Istana Negara.
dtc/isw

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Bank Century Polri
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif