Redaksi Solopos.com / Indah Septiyaning Wardani | SOLOPOS.com
Jakarta–Presiden SBY dalam pidatonya memerintahkan Polri agar berbenah diri dan reposisi. Reposisi Polri sebenarnya sudah dilakukan sejak 1998. Namun meski begitu, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD) akan mematuhi perintah SBY.
“Bagaimana pun kita ini kan secara struktural di bawah Presiden. Kapolri menyesuaikan saja,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (24/11).
Menurut Nanan, reposisi Polri sudah dilakukan sejak 10 tahun lalu. Reposisi yang dilakukan secara struktural dan instrumental. Reposisi kultural saat ini yang sedang berjalan.
“Sudah 10 tahun lalu sejak 1998. Sudah berapa banyak polisi berengsek itu dipecat. Sudah berapa banyak polisi ditindak. Jadi perbaikannya sudah sejak 10 tahun lalu,” jelasnya.
dtc/isw