News
Selasa, 24 November 2009 - 15:00 WIB

Kaltim bangun free way senilai Rp 8,2 triliun

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mulai membangun jalan bebas hambatan (free way) yang menghubungkan 3 kota di Kaltim yaitu Balikpapan-Samarinda-Bontang dengan alokasi anggaran total Rp 8,2 triliun.

Tahap pertama, terlebih dahulu dibangun freeway menghubungkan Balikpapan-Samarinda sepanjang 87,9 Kilometer.

Advertisement

Demikian disampaikan Gubernur Kaltim Awang Farouk Ishak kepada wartawan usai memulakan pembangunan melalui pemancangan tiang pertama free way di kilometer 13 Balikpapan-Samarinda,Selasa (24/11).

“Freeway tahap pertama Balikpapan-Samarinda ini pendanaan APBD 2009 dan 2010.Tapi kita juga akan lobi agar APBN bisa ikut mendanainya. Yang perlu digarisbawahi ini untuk pengembangan kegiatan ekonomi di Kaltim,” kata Awang.

Advertisement

“Freeway tahap pertama Balikpapan-Samarinda ini pendanaan APBD 2009 dan 2010.Tapi kita juga akan lobi agar APBN bisa ikut mendanainya. Yang perlu digarisbawahi ini untuk pengembangan kegiatan ekonomi di Kaltim,” kata Awang.

Freeway tersebut bertujuan untuk mempersingkat jarak tempuh Balikpapan Samarinda yang semula memakan waktu 2,5 jam perjalanan menjadi 1,5 jam perjalanan. Rute Balikpapan-Samarinda, terbagi menjadi 3 paket pengerjaan yaitu paket pertama Kilometer 13 Balikpapan-Samboja sepanjang 25,4 kilometer, Samboja-Bentuas dengan jarak 45,6 kilometer serta Bentuas-Jembatan Mahkota di Samarinda sepanjang 16,9 kilometer. Setelah selesai,megaproyek akan diteruskan dari Samarinda menuju Bontang.

Jalan freeway tersebut terdiri dari 2 jalur 6 lajur,dengan 1 lajur memiliki lebar jalan 3,6 meter dengan melalui kawasan Taman Hutan Raya Bukit Suharto dan mendapat izin dari Departemen Kehutanan.Untuk mengantisipasi berdirinya pemukiman warga,di sepanjang freeway akan dibuat pagar pembatas jalan.

Advertisement

Turut hadir dalam pemancangan tiang pertama pondasi jalan tersebut adalah Komisi V DPR-RI yang membidangi infrastruktur, jajaran Departemen Pekerjaan Umum serta muspida Pemprov Kaltim serta Pemkot Balikpapan.

Anggota Komisi V DPR-RI Nursyirwan Soejono mengatakan pembangunan freeway di Kaltim adalah wajar. Menurutnya, sepatutnya pemerintah bertanggungjawab dalam penyediaan sarana dan prasarana fasilitas publik.

“Pembangunan fasilitas jalan, jembatan dan bandara, sudah menjadi kewajiban pemerintah,” kata Soejono yang juga sebagai wakil panitia anggaran DPR RI.

Advertisement

Terkait usulan Pemprov Kaltim agar APBN ikut mendanai megaproyek jalan tersebut, Soejono menyatakan akan terlebih dahulu membahas mengenai keseriusan Pemprov Kaltim untuk mewujudkan freeway tersebut.

“Kita telaah dulu perencanaannya.Tapi sekali lagi,yang menyangkut fasilitas publik,anggaran akan diperoleh dengan perencanaan yang benar-benar matang,” ujar Soejono.

Sementara itu, anggota Komisi V DPR RI lainnya dari Dapil I Kalimantan Barat, Lazarus menambahkan, sudah sepatutnya Kalimantan secara keseluruhan mendapat perhatian serius dari pemerintah, terkait pembangunan sarana dan prasarana yang memadai dan sebanding dengan pembangunan di Pulau Jawa dan Sumatera. Lazarus berjanji, Komisi V akan mengawal ketat usulan Kaltim untuk mendapat kucuran APBN.

Advertisement

“Semaksimal mungkin kami akan perjuangkan agar proyek ini mendapat bantuan APBN, terutama pada APBN Perubahan 2010. Kalau perlu, freeway juga menghubungkan Kaltim ke Kalbar,” kata Lazarus.

Masih di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Pemukiman, Sarana dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) Kaltim, Husinsyah, menegaskan pembangunan freeway telah berkesesuaian dengan Rencana Tata Ruang Nasional.

“Pengerjaan secara simultan.Pembebasan lahan bersamaan dengan pembangunan fisik jalan.Ditarget freeway tuntas di tahun 2013 mendatang,” kata Husinsyah.

dtc/isw

Advertisement
Kata Kunci : Free Way Kaltim
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif