Soloraya
Senin, 23 November 2009 - 21:36 WIB

Pengelola TPA Putri Cempo terancam diganti

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Rekanan pengelola di tempat pembuangan akhir (TPA) Putri Cempo terancam diganti jika hingga akhir tahun belum memberikan progres menuju kesepakatan teknis kerja sama.

Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo masih menunggu sejumlah kelangkapan dari pihak ketiga, yang menyangkut company profile, data klisifikasi pekerjaan dan lain-lain.
Selain itu, Pemkot Solo dan pihak ketiga juga perlu merumuskan kesepakatan-kesepakatan tersendiri yang bersifat teknis, seperti terkait jangka waktu kerja sama. Poin-poin tersebut akan menjadi item utama dalam memorandum of agreement (MoA) pengelolaan sampah yang rencananya ditandatangani paling lambat akhir tahun ini.

Advertisement

“Pemkot tidak bisa terikat tanpa kejelasan. Jadi jika akhir tahun tidak ada kemajuan, tidak ada salahnya jika kerja sama kita tawarkan ke pihak lain. Kami harap, MoA sudah ditandatangi akhir tahun ini, mengingat sangat besar harapan agar masalah sampah di Solo ini segera teratasi,” jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto, saat ditemui wartawan, di Balaikota, Senin (23/11).

Menurut Budi, Pemkot sudah berupaya mendorong agar rumusan MoA segera siap dan segera bisa ditindaklanjuti dengan pelaksanaan di lapangan. Pemkot, paparnya, telah melayangkan surat nomor 193/175/2009 tertanggal 12 November 2009 kepada pihak ketiga, yakni PT Selaras Daya Utama (Sedayu) agar segera menyiapkan segala surat-surat yang dibutuhkan.

Selain itu, Pemkot juga mendorong segera dibuat kesepakatan masalah teknis yang akan menjadi poin dalam MoA. Menurut rencana, Pemkot dan pihak ketiga bakal bertemu untuk membahas aspek teknis tersebut Selasa (24/11) ini. “Dengan pihak ketiga yang dulu juga sudah setengah jalan, tapi nyatanya tidak jadi. Kali ini kami ingin hati-hati tapi tetap kita dorong cepat,” imbuh dia.

Advertisement

Sementara itu, Asisten Ekonomi Pembangunan Setda Solo, Ponco Wibowo, yang ditemui seusai mider praja, Jumat, memaparkan sejumlah poin masih menjadi bahasan sebelum ditandatanganinya MoA. Poin-poin dimaksud meliputi, company profile, bank garansi, dan jangka waktu kerja sama. Menurut Ponco, masih dibutuhkan penjelasan rinci mengenai jangka waktu kerja sama itu.

tsa

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Pengelola
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif