Soloraya
Senin, 23 November 2009 - 22:55 WIB

DPU ancam rekanan nakal

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Klaten (Espos)-
-Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Klaten mengancam para rekanan bila kinerja mereka tak layak. Ancaman diwujudkan dalam penerbitan Surat Keterangan Pekerjaan Tidak Baik (SKPTB) hingga menerbitkan surat peringatan berkali-kali yang berujung pada permintaan black list oleh wadah rekanan terkait.

“Sesuai prosedur hukum bisa (memberi peringatan). Kami sekarang bermainnya di koridor UU, kalau dulu ada yang nakal langsung kami sikat, sekarang harus sesuai mekanisme yang ada,” tandas Kepala DPU Klaten Tajudin Akbar kepada Espos, Senin (23/11) di Klaten.

Advertisement

Dia mengatakan beberapa temuan Komisi III DPRD Klaten telah menjadi tindak lanjut jajarannya. DPU telah menegur rekanan terkait, bahkan, mengawasi secara lebih aktif terkait proses tersebut. Dia sendiri mengaku berterima kasih atas pengawasan yang dilakukan Komisi III DPRD setempat.

Tajudin mengakui pihaknya tak bisa mengawasi secara menyeluruh pekerjaan para rekanan. “Beberapa sisi mungkin lepas dari pengawasan. Jadi memang perlu diawasi bersama-sama. Harus saling mendukung. Rekanan dalam kerjanya juga mencari untung, dan kami bertugas mengawasi pekerjaan. Bisa saja ada kelengahan di tengah-tengah pengawasan,” urainya.

Terkait temuan komisi, DPU mengatakan hal tersebut telah ditindaklanjuti. Sementara bila rekanan masih membandel, mekanisme teguran telah diatur dalam perjanjian kontrak pekerjaan yang ada. Bila nanti setelah ditegur dalam batas yang ditentukan tak dihiraukan, maka Pemkab bisa mengirim surat permintaan black list ke wadah yang menaungi rekanan tersebut.

haa

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : DPU Rekanan Nakal
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif