Soloraya
Senin, 23 November 2009 - 19:40 WIB

Calhaj gunakan KTP Aspal, Pemkot Solo siapkan Perwali

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Solo (Espos)–
Pemerintah kota (Pemkot) Solo menyiapkan peraturan walikota (Perwali) yang lebih ketat mengatur kepemilikan kartu tanda penduduk (KTP). Salah satunya mensyaratkan warga Solo harus menetap minimal enam bulan di Solo.

Perwali tersebut sekaligus mencegah ulah jemaah calon haji (Calhaj) nakal yang menggunakan KTP asli tapi palsu (Aspal) demi mendapat giliran berangkat haji lebih awal. Menurut infromasi, tak kurang seratusan Calhaj diketahui masuk dalam rombongan haji Embarkasi Haji Adi Sumarmo, setelah mengantongi KTP kota/kabupaten di Soloraya.

Advertisement

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto mengakui ulah Calhaj dari luar Solo tersebut menjadi masalah serius dan perlu segera disikapi. Pasalnya, disamping menyebabkan berkurangnya kesempatan warga Solo untuk menunaikan ibadah haji lebih awal, hal itu juga membawa implikasi lain dalam tingkat yang lebih luas.

“Implikasinya luas. Konsekuensi back up kesehatan misalnya. Karena ada aturan dua pekan pascapulang, jemaah haji mungkin membawa virus atau apa, perawatan kesehatan itu di-back up dari PKMS (Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Solo-red). Ceritanya jadi panjang, banyak konsekuensi dan implikasinya, bukan hanya masalah berkurangnya kuota haji,” ungkap Budi, saat ditemui wartawan, di Balaikota, Senin (23/11).

Dia menambahkan, Pemkot Solo pada prinsipnya tidak menolak mutasi warga luar Solo untuk menjadi bagian masyarakat Kota Bengawan. Namun, Pemkot, jelas Budi, tidak ingin administrasi kependudukan kota dikacaukan dengan ulah para Calhaj luar Solo tersebut.

Advertisement

Untuk itu, pemberlakuan Perwali tersebut akan menjadi semacam ujian kepada calon warga Solo. Selama enam bulan, sebelum berhak mendapatkan KTP, warga tetap memilik bukti kependudukan berupa surat keterangan atau KTP yang bersifat sementara. “Di bulan ke tujuh, mereka akan dapat KTP,” imbuh dia.

Sementara ini, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Solo, Mamiek M Hadi menyebut sistem pembuatan KTP yang selama ini diterapkan di Solo memang memberi peluang Calhaj untuk beramai-ramai mencari KTP Solo demi mendapat giliran berangkat haji lebih awal. Namun, untuk mencegahnya sulit, sebab Calhaj telah mengikuti prosedur kepindahan yang sesuai aturan berlaku. Dia juga menyebut ulah Calhaj dari luar Solo tersebut telah terdeteksi setidaknya dalam tiga tahun terakhir.

tsa

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Ktp Pemkot Solo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif