News
Minggu, 22 November 2009 - 20:57 WIB

Soemarmo diam-diam gugat Sukawi Sutarip

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang–Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Semarang Soemarmo secara diam-diam telah menggugat Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip.

Soemarmo, di Semarang, Minggu (22/11), mengakui gugatannya terhadap mantan atasannya, Sukawi Sutarip ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dilakukan secara diam-diam.

Advertisement

“Yang penting ‘kan hasilnya,” kata Soemarmo singkat.

Soemarmo mengajukan gugatan ke PTUN tertanggal 29 Oktober 2009 terkait pemberhentian Soemarmo dari jabatan sebagai Sekda Pemerintah Kota Semarang.

Wali Kota Semarang telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) bernomor 821.2/164 tertanggal 30 Juli 2009 yang berisi pemberhentian sementara jabatan Sekda Kota Semarang atas nama Soemarmo.
Sukawi juga mengeluarkan SK bernomor 821.2/166 tertanggal yang sama tentang penempatan PNS di lingkungan Pemkot Semarang atas nama Soemarmo sebagai staf ahli Wali Kota Semarang dengan diberikan hak-hak setara eselon IIa. Dalam gugatannya, Soemarmo menyatakan bahwa SK Wali Kota tidak sah.

Advertisement

Selain itu, seharusnya jabatan staf ahli di kabupaten/kota berdasarkan PP Nomor 41/2007 dan Pemerintah Kota Semarang Nomor II/2008 merupakan jabatan eselon IIb. Dalam gugatannya, juga disebutkan sejumlah alasan di antaranya hasil konsultasi dengan Departemen Dalam Negeri.

Karena itu, Soemarmo sebagai penggugat meminta agar tergugat menunda pelaksanaan SK Wali Kota tersebut. Penggugat juga meminta agar tergugat merehabilitasi nama penggugat serta hak dan kedudukan seperti semula dan menegaskan bahwa SK yang telah dikeluarkan tergugat tidak sah.

Soemarmo, merupakan salah satu kandidat yang diprediksi akan ikut dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Semarang tanggal 18 April 2010. Nama Soemarmo juga disebut telah mendekat ke Partai Demokrat, partai yang di tingkat Jawa Tengah tersebut dipimpin oleh Sukawi Sutarip.

Advertisement

Karena itu, saat ditanya apakah dirinya akan mencabut gugatannya, karena dirinya mendekat ke Partai Demokrat, Soemarmo menegaskan hal tersebut akan mengikuti perkembangan waktu.

“Kita akan melihat situasinya,” kata Soemarmo.
Ant/tya

Advertisement
Kata Kunci : Semarang Sukawi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif