Solo (Espos)–Warga RT 3/RW VII Kampung Pringgading, Setabelan, Banjarsari, Solo, pada Minggu (22/11), melakukan penertiban sejumlah hunian (bangunan-red) liar di bantaran Kali Pepe.
Aksi tersebut dilakukan warga bersama petugas perlindungan masyarakat (Linmas) Setabelan, Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP), serta petugas Kesbangpol dan Linmas Solo. Berdasar pantauan Espos dilaporkan, aksi dilakukan sejak Minggu pagi.
Jumlah bangunan liar yang dibongkar tercatat empat unit. Bangunan tersebut milik keluarga Eko Rahyono, Mukharom, Suratmin, Harjo Wiyono dan Santoso. Untuk dua nama yang disebut terakhir memiliki hubungan kekeluargaan dan tinggal dalam satu rumah. Jenis bangunan yang dibongkar berbentuk permanen dan semi permanen.
Ketua RT 3/RW VII Pringgading, Sukiman, saat ditemui <I>Espos<I> mengatakan, sebelum dilakukan pembongkaran, pihaknya telah melakukan pendekatan persuasif kepada lima keluarga itu. “Dulu jumlah bangunan yang berdiri lebih banyak, tapi sekarang tinggal lima keluarga. Sebelumnya kami sudah ingatkan mereka,” ujarnya.
kur