News
Minggu, 22 November 2009 - 14:23 WIB

Ari Muladi yakin Anggodo hendak menyuap Pimpinan KPK

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Ari Muladi meyakini apabila Anggodo Widjojo hendak menyuap pimpinan KPK. Sebagai orang yang diminta mengantar uang suap, Ari menyebut inisiatif soal uang datang dari Anggoro dan Anggodo.

“Inisiatif dari mereka, ini penyuapan bukan pemerasan. Antara Anggodo dan Anggoro tidak pernah berhubungan dengan KPK, mana bisa memeras,” kata pengacara Ari, Sugeng Teguh Santoso, di Jakarta, Minggu (22/11).

Advertisement

Ari Muladi menuturkan inisiatif penyuapan itu kepada Sugeng. Sebagai orang yang dititipi, Ari yang dijadikan polisi tersangka penipuan dan penggelapan uang milik Anggoro ini, hanya diminta menyerahkan uang ke seseorang saja.

“Kemudian menjadi pemerasan, itu hanya rekayasa untuk membelokkan isu agar bisa mendiskreditkan KPK,” terangnya.

Yang aneh juga, Anggoro dan Anggodo dalam posisi bebas dan merasa tidak bersalah. “Kalau memang merasa benar kenapa mau diperas? Tapi kenapa jadi ketakutan?” kata Sugeng heran.

Advertisement

Perihal pasal penyuapan dan pemerasan ini memang cukup kontroversial. Awalnya pihak kepolisian menjerat pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah dengan pasal penyuapan, namun kemudian menjadi pasal pemerasan.

Perubahan pasal ini menyebabkan Anggoro dan Anggodo lolos. Pihak kepolisian dalam berbagai kesempatan mengaku punya bukti kuat soal adanya pemerasan ini.

Sedang pihak Anggodo melalui pengacaranya, Bonaran Situmeang, menegaskan pemberian uang itu dilakukan lantaran Anggoro takut akan diperiksa KPK. “Jangankan Anggoro, saya pun sebagai pengacara takut kalau dipanggil KPK,” ungkap Bonaran saat jumpa pers.

Advertisement

 

dtc/tya

Advertisement
Kata Kunci : KPK Polri
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif