Soloraya
Sabtu, 21 November 2009 - 01:34 WIB

UMK di bawah KHL, buruh pasrah

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Wonogiri (Espos)–
Sejumlah pekerja di wilayah Wonogiri menilai upah minimum kabupaten (UMK) yang ditetapkan Gubernur, beberapa hari lalu, senilai Rp 695.000 masih jauh dari kebutuhan hidup layak (KHL). Mereka berharap UMK tersebut bisa ditingkatkan.

Di lain pihak, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Wonogiri menyatakan UMK senilai Rp 695.000 itu justru sudah sesuai dengan usulan pekerja. Demikian pula, yang diungkapkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Wonogiri.

Advertisement

Salah seorang karyawan bagian keamanan sebuah perusahaan di Wonogiri, Budi, ditemui Espos, Jumat (20/11), mengungkapkan UMK senilai Rp 695.000 per bulan jelas masih jauh dari yang dibutuhkan. Dia mengatakan kebutuhan selama sebulan untuk keluarganya yang berjumlah empat orang lebih dari Rp 1 juta.

“Ya jelas UMK itu masih jauh dari yang dibutuhkan. Dalam sebulan, untuk hidup dengan layak, minimal kami sekeluarga membutuhkan Rp 1 juta. Kalau UMK-nya cuma Rp 695.000, paling hanya cukup untuk membayar rekening listrik dan kebutuhan pokok. Lalu bagaimana pula dengan biaya sekolah anak-anak?” jelas warga Wuryorejo tersebut.

Pada bagian lain, Ketua Konfederasi SPSI Kabupaten Wonogiri, Suparman Ponco Prabowo, saat ditemui di kediamannya, kemarin, mengungkapkan UMK senilai Rp 695.000, sudah sesuai dengan harapan para buruh yang tergabung dalam SPSI. Menurutnya, hal itu sudah menjadi keputusan rapat antara serikat pekerja, pengusaha dan Disnakertrans Kabupaten Wonogiri, sebelum diajukan ke Gubernur.

shs

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : UMK Wonogiri
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif