News
Sabtu, 21 November 2009 - 20:50 WIB

Soal rekomendasi Tim 8, Pejabat Polri dan Kejagung bungkam

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Tanggapan Jaksa Agung dan Kapolri soal rekomendasi Tim 8 masih tertutup rapat. Pejabat Kejagung dan Mabes Polri tidak mau buka suara.

Kapuspenkum Kejagung Didiek Darmanto mengaku tidak tahu menahu soal rekomendasi ini. “Saya kurang tahu itu,” ujar Didiek Darmanto, Sabtu (21/11).

Advertisement

Didiek mengaku Jaksa Agung Hendarman Supandji telah menyerahkan laporan pada Presiden SBY. Namun, Didiek mengaku tidak tahu menahu teknis penyerahan. “Saya kurang tahu penyerahannya bagaimana. Pak Jaksa Agung cuma bilang sudah saya serahkan,” jelasnya.

Kejagung pun mengaku belum mengambil sikap apa pun atas rekomendasi Tim 8. Didiek membantah kabar adanya rencana deponering pada kasus Bibit-Chandra.
“Siapa bilang, tidak ada itu,” pungkasnya.

Sementara itu, Mabes Polri pun masih menutup rapat-rapat tanggapan mereka soal rekomendasi tim 8. Mereka enggan menjelaskan apa isi tanggapan tersebut.

Advertisement

“Karena sifatnya tertutup, kami tidak bisa memberikan poin-poinnya. Kami tidak bisa membocorkan,” ujar Wakadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Sulistyo Ishak, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta.

dtc/isw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Kejagung Polri
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif