Redaksi Solopos.com / Indah Septiyaning Wardani | SOLOPOS.com
Stockholm–Dua diplomat Korea Utara ditahan Bea Cukai Swedia karena diduga menyelundupkan 230.000 batang rokok. Dua diplomat yang bertugas di Rusia itu tak memiliki kekebalan diplomatik di Swedia.
Dua diplomat Korut itu, seorang laki-laki dan perempuan dihentikan petugas Bea dan Cukai Swedia pada Rabu pagi 18 November 2009 lalu saat keluar dari kapal ferry dari Helsinki, Finlandia.
“Petugas Bea Cukai Swedia menemukan banyak rokok Rusia dalam mobil yang mereka tumpangi,” ujar juru bicara Monica Magnuson seperti dilansir dari Reuters, Sabtu (21/11).
Kekebalan diplomatik yang dimiliki kedua diplomat Korut itu tak berarti sehingga mereka tetap menjalani proses hukum.
“Mereka tercatat sebagai diplomat di Rusia, tapi bukan di Swedia. Mereka ditahan karena diduga melakukan penyelundupan,” imbuh Magnuson yang mengaku belum mengadakan kontak dengan Kedubes Korut.
Sementara juru bicara Departemen Luar Negeri Swedia Cecilia Julin mengatakan diplomat luar negeri hanya kebal dari tuntutan kriminal di negara mana mereka terdaftar sebagai diplomat.
“Kalau Anda datang ke Swedia dan melakukan kriminal, Anda sama seperti warga pendatang yang lain di negeri ini,” ujar Julin.
Sementara Kedubes Korut di Stockholm belum mengetahui penahanan tersebut.
dtc/isw