News
Sabtu, 21 November 2009 - 11:15 WIB

SBY tak tinggal diam soal kasus Bibit-Chandra

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dipastikan akan memberikan sikap resmi terhadap rekomendasi Tim 8 pada Senin mendatang. Pemberian sikap ini molor karena SBY ingin mengakomodasi aspirasi rakyat terlebih dahulu untuk menjadi kebijakan.

Demikian disampaikan Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana dalam acara Diskusi ‘Pasca Rekomendasi Tim 8’ di Restoran Warung Daun, Jalan Pakubuwono, Jakarta Selatan, Sabtu (21/11).

Advertisement

“Ini ada faktor-faktor non yuridis yang membuat keputusan Presiden harus hati-hati, tidak saja faktor hukum, beliau tidak ingin kebijakannya melawan kehendak rakyat,” kata Denny.

Menurut Denny, kasus Bibit-Chandra secara yuridis sudah jelas posisi hukumnya, termasuk juga solusi atas permasalahan tersebut. Tetapi karena menyangkut ranah yang luas termasuk politik, maka kebijakan harus memperhatikan semua aspek sehingga tidak mencederai semuanya.

“Secara yuridis ini sangat clear, solusi-solusi juga sudah clear, ada SKPP, ada deponering, dan abolisi, tetapi ini sudah menyangkut yang lain,” tuturnya.

Advertisement

Denny mengakui dalam kasus ini memang terjadi konflik kepentingan, terutama yang dialami oleh kepolisian. Namun, kata Denny, Tim 8 tetap berposisi independen dan netral.

“Memang ada benturan kepentingan ini, salah satunya Pak Susno, tetapi cepat atau lambat pasti akan selesai,” ujarnya.

Sementara itu, Pakar Hukum Pidana Rudi Satrio menyakini penyelasaian kasus Bibit-Chandra sebagaimana rekomendasi Tim 8 sudah diambil oleh presiden. Presiden akan mengumumkan pada hari Senin hanya untuk mempersiapkan isi redaksional keputusan tersebut.

Advertisement

“Saya kira sudah ada, hanya mempersiapkan redaksional saja,” jelasnya.

Rudi tidak setuju jika keputusan kasus Bibit-Chandra nantinya tetap dibawa ke pengadilan. Karena selain tidak adanya bukti-bukti yang kuat, lanjut Rudi, proses pengadilan membutuhkan waktu yang lama dan panjang sehingga akan merugikan Bibit dan Chandra.

dtc/isw

Advertisement
Kata Kunci : Rekomendasi Tim 8 SBY
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif