Soloraya
Sabtu, 21 November 2009 - 18:45 WIB

Ratusan KTP Calhaj fiktif, PPIH siapkan sanksi

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Boyolali (Espos)–
Panitia Penyelanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Adisoemarmo Boyolali mengaku telah mengirimkan laporan kepada Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Bibit Waluyo terkait ditemukannya ratusan data calon haji (Calhaj) asal Solo yang direkayasa.

Dalam laporan tersebut, PPIH menanti rekemondasi Gubernur Jateng untuk mengambil sikap tegas menanggapi permasalahan tersebut. “Saat ini, kami masih menanti rekemondasi dari Pak Gubernur. Apakah bakal dikenakan sanksi kepada KBIH yang bersangkutan ataukah ada solusi lainnya,” ujar Sekretaris PPIH Embarkasi Adisoemarmo Boyolali, Abdul Choliq kepada wartawan di ruang kerjanya, Sabtu (21/11).

Advertisement

Menurut Choliq, sanksi pencabutan izin kepada KBIH terkait bukan hak mustahil akan dilakukan jika memang sudah melalui pertimbangan yang masak. Pasalnya, pada tahun sebelumnya, sebanyak tiga KBIH asal Jepara mendapatkan sanksi keras dari tim pengawas ibadah haji karena terbukti melakukan kecurangan.

Satu KBIH, kata dia, dicabut izinnya untuk selamanya. Sedang, dua KBIH lainnya dikenakan sanksi tak boleh beroperasi selama setahun. “Nah, terkait permasalahan ini, kami masih menanti rekemondasi Pak Gubernur. Karena, ini juga bisa masuk ranah pidana karena melakukan pembohongan data,” jelasnya.

Saat ini, PPIH juga tengah mempersiapkan untuk memanggil pengurus KBIH di seluruh Jateng yang mencapai 216 buah. Menurutnya, selain untuk evaluasi pelaksanaan ibadah haji, pemanggilan KBIH se-Jateng itu juga untuk memberikan peringatan agar tak main-main dalam mengurusi jemaah Calhaj.

Advertisement

asa

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : PPIH Ratusan KTP Fiktif
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif