News
Sabtu, 21 November 2009 - 17:06 WIB

Puluhan bangunan liar di bantaran sungai dibongkar

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Semarang–
Puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, Sabtu (21/11), membongkar paksa puluhan bangunan liar yang ada di bantaran Sungai Banjir Kanal Timur Semarang.

Pembongkaran puluhan bangunan liar tersebut sempat mendapat protes dari beberapa penghuninya yang merasa tidak terima dengan tindakan petugas Satpol PP serta meminta agar diberi waktu untuk membongkar sendiri bangunan miliknya.

Advertisement

Kepala Bidang Operasional Satpol PP Kota Semarang Soemardjo mengatakan pendirian bangunan liar di bantaran sungai tersebut melanggar Perda No.11 Tahun 2001, tentang pedagang kaki lima (PKL) dan Bangunan di Bantaran Sungai.

“Bangunan liar tersebut sudah sering kita lakukan penertiban dan pembongkaran dengan pemberitahuan sebelumnya, namun masih tetap saja ada,” katanya.

Advertisement

“Bangunan liar tersebut sudah sering kita lakukan penertiban dan pembongkaran dengan pemberitahuan sebelumnya, namun masih tetap saja ada,” katanya.

Menurut dia, berdasarkan pantauan petugas Satpol PP pada malam hari puluhan bangunan liar yang berada di bantaran sungai itu digunakan sebagai praktik prostitusi para pekerja seks komersial.

“Oleh karena itu, pada hari ini kita ambil tindakan tegas berupa pembongkaran ,” ujarnya. Ia menjelaskan, sebagai langkah selanjutnya, keberadaan bangunan liar di bantaran Sungai Banjir Kanal Timur akan terus dipantau oleh petugas Satpol PP.

Advertisement

“Kalau kita biarkan maka jumlah bangunan liar di bantaran sungai akan semakin bertambah serta menimbulkan kesan kumuh,” katanya.

Soemardjo menambahkan, pihaknya akan langsung membongkar jika ada orang yang menetap di kawasan tersebut mendirikan bangunan liar di bantaran Sungai Banjir Kanal Timur Semarang.

Dalam pembongkaran bangunan liar tersebut, petugas sempat mengamankan tiga botol minuman keras yang tersimpan di dalam salah satu bangunan liar itu.

Advertisement

Sementara itu, salah seorang penghuni bangunan liar, Hartatik mengaku kecewa dengan tindakan petugas Satpol PP yang tidak memihak kepada rakyat kecil.

Dirinya juga mengaku akan tetap bertahan dan tinggal di kawasan tersebut meskipun sudah sering terkena razia penertiban bangunan liar.

ant/isw

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Bangunan Liar Dibongkar
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif