News
Sabtu, 21 November 2009 - 10:15 WIB

Pemanggilan media kembali ke masa orde baru

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menyayangkan pemanggilan dua media massa oleh Mabes Polri. Partai berlambang kepala burung garuda ini menilai hal ini persis seperti di zaman orde baru.

“Ini persis seperti orde baru saja,” ujar Ketua DPP Gerindra Bidang Humas dan Media Massa M Asrian Mirza, Jumat (20/11).

Advertisement

Asrian menjelaskan pemanggilan, tekanan hingga pembredelan terhadap media massa tidak lagi relevan di tengah kebebasan informasi semacam ini.

“Dulu saya pernah merasakan dua kali dibredel pemerintah. Hal-hal semacam ini semakin akan membuat Polri semakin tidak populer di kalangan masyarakat,” jelas pria yang lama berkecimpung dalam dunia jurnalistik ini.

Menurutnya, walau tidak dibuat berita acara pemeriksaan dan hanya dibuat berita acara interview, tetap saja ada cara lain untuk berkomunikasi dengan media massa.

Advertisement

“Kan bisa lewat Dewan Pers, atau yang merasa dirugikan kan punya hak jawab. Caranya bukan dengan memanggil seperti ini,” pungkasnya.

Kompas dan Sindo dipanggil terkait pemberitaan tanggal 4 November 2009 tentang rekaman dugaan rekayasa kasus Bibit-Chandra yang diputar di Mahkamah Konstitusi.

Pemanggilan ini didasarkan pada laporan polisi tertanggal 30 Oktober 2009 tentang dugaan pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana yang diatur dalam pasal 421 KUHP jo 310 jo 311 KUHP. Laporan tertanggal 30 Oktober adalah laporan Anggodo yang tidak terima karena disadap KPK.

Advertisement

Selain itu, ada juga laporan polisi tertanggal 2 November tentang dugaan telah terjadi tindak pidana penyalahgunaan wewenang dan penyadapan melalui media elektronik seperti diatur dalam pasal 421 KUHP jo Pasal 19 ayat 2 UU No 18 tahun 2003 tentang advokat jo pasal 47 UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE. Laporan tersebut merupakan laporan dari pengacara Anggodo, Bonaran Situmeang.

dtc/isw

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif