News
Jumat, 20 November 2009 - 17:39 WIB

Penahanan Dimyati trouble, Kejagung kirim tim supervisi

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Jakarta–
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengirim tim supervisi ke Kejaksaan Tinggi Banten terkait penahanan anggota Komisi III DPR Dimyati. Sebab, ada sedikit masalah dalam penahanan mantan Bupati Pandeglang tersebut.

“Ada sedikit trouble dalam surat perintah penahanannya,” kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Marwan Effendy di Kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (20/11).

Advertisement

Surat penahanannya kenapa? “Nggak tahu itu yang tanda tangan atau bagaimana. Jangan sampai kita ini penegak hukum kok ada hal-hal yang keliru,” jawab Marwan.

Dimyati terlilit kasus penyuapan anggota DPRD Pandeglang untuk memuluskan peminjaman dana Pemkab Pandeglang dari Bank Jabar Pandeglang senilai Rp 200 Miliar pada tahun 2006.

Politisi PPP tersebut ditahan setelah rapat kerja antara Kejagung dengan Komisi III pada Senin 9 November lalu. Pada rapat tersebut,  Dimyati yang pernah heboh gara-gara kasus asusila, mempersoalkan mengapa kasusnya belum dilakukan gelar perkara. Dimyati juga yakin tidak bersalah.

dtc/isw

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Dimyati Kejagung
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif