News
Jumat, 20 November 2009 - 13:48 WIB

Pemerintah kaji sertifikasi halal daging sapi impor

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Roma–Pemerintah tengah mengkaji aturan terkait hak sertifikasi halal daging sapi impor, agar lebih jelas dan mudah, mengingat ada BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) juga yang ikut melakukan pemeriksaan.

“Sekarang sedang diperdebatkan siapa yang berwenang melakukan sertifikasi. Akan segera diselesaikan dengan kesepakatan pemerintah,” jelas Mentan Suswono di Roma, Italia, Kamis (19/11).

Advertisement

Proses ini pun terkait permintaan pihak pengekspor daging sapi dari Australia dan Selandia Baru. “Ini untuk kepastian mereka soal kehalalan, dan kita harapkan segera keluar peraturannya. Sejauh ini MUI dan BPOM, jadi Australia bingung,” terangnya.

Aturan ini kini masih dalam RUU yang diharapkan segera dibahas DPR periode 2009 dan 2014. “Selama ini belum ada kepastian lembaga mana,” imbuhnya.

Terkait soal daging impor, pemerintah juga membatasi aturan mengenai berat impor sapi hidup, selain itu upaya ini dilakukan agar Indonesia bisa swasembada daging.

Advertisement

“Kita masih mengimpor 600.000 ekor sapi per tahun, diharapkan 5 tahun ke depan sudah bisa terpenuhi. Dan melalui peraturan menteri, impor sapi hidup maksimal 350 kg, agar kalau dibawa ke Indonesia bisa digemukkan dan ini menambah lapangan kerja,” tutupnya.

dtc/isw

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif