Soloraya
Jumat, 20 November 2009 - 01:09 WIB

Pembahasan konservasi Masjid Agung buntu

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Solo (Espos)–
Rapat tim 12 konservasi Masjid Agung Solo, Kamis (19/11), di kompleks mesjid setempat, dengan agenda menyusun rencana penggunaan dana Rp 1 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Solo 2010, berakhir buntu.

Tim 12 kesulitan menetapkan daftar skala prioritas (DSP) penggunaan dana yang dialokasikan APBD 2010 itu. Mereka menilai penyusunan tahapan dan kebutuhan anggaran konservasi, dapat dilakukan dengan baik bila sudah ada nominal total anggaran yang disediakan.

Advertisement

Untuk menyikapi kondisi tersebut Tim 12 membentuk tim teknis yang bertugas menyusun agenda penggunaan dana Rp 1 miliar. Tim teknis terdiri takmir Masjid Agung, akademisi Universitas Sebelas Maret (UNS), Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jawa Tengah (Jateng), Pemkot Solo, Solo Heritage Community (SHC), serta Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Solo.

Tim teknis diberi waktu paling lama satu pekan untuk menentukan agenda penggunaan dana Rp 1 miliar. Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Pemkot Solo, Yob S Nugroho selaku pemimpin rapat Tim 12, saat ditemui wartawan mengatakan, master plan konservasi Masjid Agung tahap II tahun 2009, sudah disusun oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Desain fisik dan tahapan konservasi ditetapkan menggunakan asumsi total kebutuhan dana sebesar Rp 5,3 miliar.

“Tapi karena dana baru disediakan Rp 1 miliar dari total kebutuhan, maka perlu penyusunan rencana penggunaan anggaran itu. Tim teknis segera menyusun rencana penggunaan dana ini. Tidak sampai sepekan, kami harapkan tim teknis sudah menyelesaikan tugas mereka,” ujarnya. Dia menambahkan, penggunaan dana Rp 1 miliar bisa untuk perbaikan titik-titik yang mengalami kerusakan. Seperti untuk perbaikan atap bagian bawah serambi masjid.

Advertisement

Kabid Cipta Karya DPU Solo, Endah Sita Resmi, mengakui, minimnya dana yang sudah tersedia, membuat tim sulit menetapkan tahapan konservasi. Dia mencontohkan, untuk perbaikan tiga bagian atap Masjid Agung saja dibutuhkan dana RP 1,5 miliar. Saat ditanya tentang perkembangan pengajuan dana kepada Departemen Agama (Depag) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng, menurutnya belum ada lampu hijau. “Ini merkengkong. Tapi opsi langkah menyusul minimnya dana bisa dengan memprioritaskan perbaikan atap bagian paling bawah masjid,” katanya.

Lebih lanjut, Endah menjelaskan, perbedaan kalkulasi kebutuhan dana konservasi antara DPU dengan Takmir Masjid Agung, bukan persoalan krusial. Perbedaan kebutuhan dana muncul lantaran perbedaan luas cakupan konservasi. Nominal kebutuhan dana DPU merupakan hasil estimasi berdasar asumsi kebutuhan yang telah disempitkan. Sedangkan nominal kebutuhan dana estimasi Takmir Masjid Agung, didasarkan pada skala konservasi yang lebih luas.

“Estimasi konservasi oleh DPU pada tahap II ini hanya meliputi serambi, pabongan, pawestren dan tratag rambat. Untuk yang belum direalisasi, dimasukan dalam agenda konservasi tahap selanjutnya,” papar Kasi Bangunan Pemerintah dan Rumah Dinas DPU Solo, Suratna.

kur

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif