News
Jumat, 20 November 2009 - 09:49 WIB

Jaksa Agung siap abaikan rekomendasi Tim 8

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Jaksa Agung Hendarman Supandji berjanji akan meneruskan kasus Bibit-Chandra jika berkasnya sudah dinyatakan lengkap. Jika diibaratkan, Hendarman berani menabrak tembok dengan menggunakan panser.

“Kita yakin berani kalau memang sudah lengkap, artinya berani tapi tidak konyol. Kalau Hendarman berani nabrak tembok ya berani, tapi harus pakai pikiran pakai panser supaya jebol,” canda Hendarman dalam rapat kerja antara Komisi III DPR dengan KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/11).

Advertisement

Serempak seisi ruangan sidang pun tertawa terbahak-bahak mendengar banyolan Hendarman. Hendarman juga menceritakan pengalamannya ‘bertarung’ dengan Ketua Tim 8 Adnan Buyung Nasution.

“Saya pernah bersidang dengan Pak Buyung, yang namanya pengacara ya membela. Pernah saya tuntut 20 tahun, Buyung minta bebas, tapi hakim memvonis seumur hidup,” kenang Hendarman sembari tertawa, disambut tawa seisi ruangan.

Namun demikian, hingga saat ini Hendarman sedang menunggu adanya pelengkap missing link antara Ari Muladi dengan pimpinan KPK non aktif, Bibit dan Chandra.

Advertisement

“Apakah alat bukti sudah digali, kayanya ada missing link di Yulianto yang sedang digali,” imbuh Hendarman.

Hendarman dalam rapat kemarin, Rabu (18/11), mengemukakan akan memberikan jawaban atas rekomendasi Presiden pada Sabtu (21/11/2009) mendatang.

dtc/isw

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Jaksa Agung Tim 8
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif