News
Jumat, 20 November 2009 - 09:10 WIB

DPRD Bali akan memanggil Dinkes soal jual beli vaksin

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Buleleng–Kasus vaksin anti rabies (VAR) yang dijual RSUD Buleleng kepada pasien YG (8) senilai Rp 188.000 mendapat sorotan dewan. DPRD Bali bakal memanggil Dinas Kesehatan (Diskes) Bali untuk meminta klarifikasi.

“Kasus jual beli VAR sangat memalukan. DPRD Bali akan segera memanggil Diskes Bali untuk minta keterangan,” kata anggota Komisi IV DPRD Bali Ketut Mandia kepada detikcom, Jumat (20/11/2009).

Advertisement

Mandia menambahkan kasus VAR yang dijual oleh RSUD Buleleng telah menyalahi prosedur. Seharusnya, VAR yang telah disubsidi oleh pemerintah dibagikan gratis bukan dijual kepada pasien. “Kita berharap tidak ada kejadian serupa karena akan membebani rakyat,” ujarnya.

Sebelumnya, Kamis (19/11), DPRD Buleleng melakukan sidak ke RSUD Buleleng untuk mengetahui kasus jual beli VAR di rumah sakit tersebut. Ketua DPRD Buleleng Dewa Nyoman Sukrawan mendesak agar oknum yang menjual VAR tersebut dimutasikan.

Dalam sidak tersebut, Direktur RSUD Buleleng dr Nyoman Mardana berkilah tidak menjual VAR kepada pasien. Pihaknya berjanji mengembalikan uang tersebut kepada pasein serta mengganti VAR yang telah dibeli di apotik Giri Putri. Pasien sebelumnya disarankan membeli VAR di apotik milik koperasi karyawan ini dengan alasan kehabisan VAR gratis.

Advertisement

dtc/isw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Bali
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif