News
Jumat, 20 November 2009 - 10:05 WIB

Dewan Pers: pemanggilan media ancaman bagi kebebasan pers

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Dua media, yakni Kompas dan Seputar Indonesia segera dipanggil Mabes Polri terkait dugaan pencemaran nama baik dan tindak pidana penyalahgunaan wewenang dan penyadapan melalui media elektronik. Langkah pemanggilan dua media massa tersebut menuai kritik pedas dari Dewan Pers. Pemanggilan itu dianggap sebagai ancaman yang serius terhadap kebebasan Pers di Indonesia.

“Sangat kecewa, itu sangat mengancam kebebasan pers,” kata salah satu anggota Dewan Pers Abdullah Alamudi, Kamis (19/11).

Advertisement

Abdullah menilai, media massa layak menyiarkan atau memberitakan sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) saat itu. Pasalnya, sidang yang juga memutar rekaman penyadapan KPK tersebut, ditayangkan secara langsung. “Media hanya melaksanakan UU dengan menyampaikan informasi kepada masyarakat,” tambah Abdullah.

Abdullah merasa sangat miris dengan kondisi ini. Ia dan rekan-rekannya yang lain akan lebih dulu berembuk untuk menentukan sikap mereka ke depan.

Dalam surat tertanggal 18 November tersebut, perwakilan dari Kompas diminta untuk menghadap penyidik di Direktur II Ekonomi Khusus Mabes Polri pada pukul 10.00 WIB.

Advertisement

Pemanggilan ini didasarkan pada laporan polisi tertanggal 30 Oktober 2009 tentang dugaan pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana yang diatur dalam pasal 421 KUHP jo 310 jo 311 KUHP. Laporan tertanggal 30 Oktober adalah laporan Anggodo yang tidak terima karena disadap KPK.

Selain itu, ada juga laporan polisi tertanggal 2 November tentang dugaan telah terjadi tindak pidana penyalahgunaan wewenang dan penyadapan melalui media elektronik seperti diatur dalam pasal 421 KUHP jo Pasal 19 ayat 2 UU No 18 tahun 2003 tentang advokat jo pasal 47 UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE. Laporan tersebut merupakan laporan dari pengacara Anggodo, Bonaran Situmeang.

dtc/isw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Dewan Pers Kompas
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif