Soloraya
Kamis, 19 November 2009 - 19:03 WIB

Soal limbah, BLH tegaskan sudah prosedural

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Karanganyar menegaskan telah bertindak prosedural terkait upaya pengawasan, pemantauan, dan penanganan limbah industri dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah setempat.

Penegasan tersebut seperti disampaikan Kepala BLH Kabupaten Karanganyar, Sandimin, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian, Eko Budi Haryanto, Kamis (19/11). Dikatakan dia selama ini tidak ada masalah menyangkut limbah kegiatan industri karena telah melalui mekanisme dan proses pengolahan di instalasi pengolahan air limbah (IPAL) masing-masing perusahaan.

Advertisement

“Dari salinan hasil uji laboratorium yang dilaporkan ke BLH, sejauh ini tidak ada masalah dengan limbah olahan industri karena kandungan zat-zat tertentu yang dinilai bisa membahayakan berada di bawah baku mutu,” ujarnya kepada Espos di Karanganyar, Kamis (19/11). Dikemukakan, laporan tersebut diberikan secara rutin setiap bulan untuk kepentingan pengawasan.

Eko juga menyatakan pihaknya tak pernah merasa mengizinkan pembuangan limbah olahan industri ke sungai atau lingkungan di sekitar lokasi industri kepada perusahaan-perusahaan yang tak memiliki izin pembuangan limbah cair (IPLC), meskipun itu terjadi. Hal itu, serunya, mengingat penyaluran limbah hasil pengolahan ke sungai tanpa dilengkapi IPLC tidak bisa dibenarkan.

Pemaparan tersebut diungkapkan menyangkut keberadaan empat perusahaan di Kabupaten Karanganyar yang saat ini sedang memproses IPLC, namun tetap membuang limbah olahan ke sungai atau saluran lain di sekitarnya sambil menunggu terbitnya izin yang dimohonkan. Meski membantah memberi izin, Eko tidak menjelaskan rinci latar belakang berlangsungnya pembuangan.

Advertisement

Sebelumnya diberitakan, empat perusahaan di Kabupaten Karanganyar sejauh ini belum mengantongi IPLC karena masih dalam pemrosesan di BLH. Keempat perusahaan tersebut yaitu PT Agra Kencana Gita Cemerlang, RSUD Kartini, PT Graha Pharma, dan PT Ranotex.

 

try

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Karanganyar Limbah
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif