Soloraya
Kamis, 19 November 2009 - 15:58 WIB

Puluhan pengguna kios kena semprit DPP

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Dinas Pengelola Pasar (DPP) Kota Solo melayangkan surat peringatan (SP) kepada puluhan pengguna kios di bangunan baru belakang Kantor Kecamatan Jebres, Kamis (19/11).

SP dilayangkan DPP lantaran puluhan pengguna kios pemegang surat hak penempatan (SHP) tak kunjung mengoperasikan kios mereka. Padahal sebelumnya DPP telah mengimbau supaya pemegang SHP segera mengoperasiikan kios mereka. Jumlah pengguna kios yang kena semprit DPP sedikitnya 46 orang.

Advertisement

Berdasar pantauan Espos di lapangan dilaporkan, petugas DPP menempelkan SP di pintu-pintu kios milik pedagang. Aksi ini sempat mendapat perhatian beberapa pedagang lain yang telah beroperasi di bangunan baru itu. Isi SP yakni pernyataan DPP bahwa kios yang belum dioperasikan itu dalam pengawasan petugas. Pengguna kios yang bermaksud mengoperasikan kios mereka diminta segera menghubungi DPP, sebelum Kamis (26/11).

“Segera datang ke DPP dengan membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), serta SHP asli, untuk registrasi ulang. Setelah itu mereka dapat mengoperasikan kios mereka. Tapi bila hingga batas waktu yang diberikan tak ada respons, SHP mereka akan kami cabut,” ujar Kabid Pedagang Kaki Lima (PKL) DPP Solo, Yusroni.

kur

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : DPP SP
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif