Soloraya
Kamis, 19 November 2009 - 18:26 WIB

Desak selesaikan sengketa tanah PTPN IX, Ribuan warga Sambirejo kepung DPRD

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Sragen (Espos)–
Ribuan warga Sambirejo dan perwakilan warga lainnya yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sragen (Formas) mendatangi Kantor DPRD Sragen, Kamis (19/11) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kedatangan mereka untuk menuntut kepada DPRD untuk mengeluarkan rekomedasi kepada Bupati untuk menyelesaikan kasus sengketa tanah yang sekarang masih dikelola PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IX.

Advertisement

Ribuan warga itu juga mendesak kepada DPRD membentuk tim penyelesaian kasus tanah itu dengan melibatkan warga di Sambirejo. Sebelum mendatangi gedung Dewan, ribuan warga tersebut sempat melakukan longmarch  mulai dari Kantor Formas ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan ke DPRD Sragen. BPN diminta harus bertanggung jawab dan segera menindaklanjuti proses kemelikian tanah warga yang tergabung dalam Forum Peduli Kebenaran dan Keadilan Sambirejo (FPKKS).

Sepanjang rute long march, koordinator aksi yang juga Ketua FPKKS Sunardi menyampaikan aspirasi melalui orasinya. Selain itu mereka juga membawa poster-poster bertulisan tudingn dan kecamaan terhadap para pejabat yang diaggap merugikan warga Sambirejo. Mereka juga membawa replika keranda sebanyak empat unit dan satu unit pocong.

Barang-barang bawaan para warga akhirnya dibakar di Dewapn Kantor DPRD Sragen atas protes mereka kepada kebijakan Pimpinan Dewan yang lebih mengutamakan Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pandangan umum anggota dprd Sragen.
Saat Sunardi melakukan orasi, ribuan warga Sambirejo membentuk formasi melinggkar bergandegan tangan mengepung Kantor DPRD Sragen. Mereka mengancam akan menduduki DPRD jika Ketua DPRD Sragen tidak menemui. Polemik tentang perebutan kursi Ketua DPRD Sragen sempat disinggung para demonstrans yang dinilai tidak etis.

Advertisement

Ketua FPKKS Sragen, Sunardi saat ditemui wartawan di sela-sela aksi unjuk rasa, mengatakan, jangan sampai menjadikan warga Sambirewjo sebagai komoditas politik saat Pemilu. Dia meminta kepada DPRD harus berani mengambil inisiatif kepada Bupati untuk membetuk tim penyelesaian kasus tanah di Sambirejo.

”Luasan tanah yang disengketakan dari catatan PTPN IX seluas 446 hektare. Sebanyak 300-a hektare di antarannya sudah dikuasai warga sejak hak guna usaha (HGU) PTPN IX habis per 31 Desember 2006. Bupati dulu sudah menjanjikan bahwa aspirasi masyarakat Sambirejo bakal diakomodsi, sehingga kami ke DPRD untuk menagih janji kepada Bupati tentang penyelesaian kasus tanah itu,” imbuhnya.

Sunardi mengancam bakal mendatangkan massa dalam jumlah yang lebih besar ke Kantor Pemkab Sragen, jika tuntutan mereka tidak diakomodasi. Anggota Tim Sembilan yang juga warga Sambirejo, Wagimin menambahkan, ada sebanyak 1.257 kepala keluarga (KK) yang memiliki hak atas tanah yang saat ini dikelola PTPN IX. Para warga itu, imbuhnya, juga memiliki bukti hak milik.

Advertisement

trh

Advertisement
Kata Kunci : Demo Sengketa PTPN IX
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif