News
Rabu, 18 November 2009 - 12:58 WIB

Tembak mati penjudi, 7 Polisi diperiksa Propam

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Jakarta–
Hanya karena tertangkap basah sedang bermain judi, Subagyo (33), sopir  angkutan jurusan Parung-Lebak Bulus ditembak mati petugas Buser Polsek Limo. Petugas yang berjumlah tujuh orang itu kini diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

“Sementara yang bersangkutan semua dalam pemeriksaan untuk mencari siapa yang melakukan penembakan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jaksel, Rabu (18/11).

Advertisement

Ketujuh anggota yakni Bripka I, Bripka F, Briptu Y, Briptu IS, Briptu IN, Briptu U dan Briptu D. Jika ketujuh anggota itu terbukti menyalahi prosedur, Propam akan melakukan sidang kode etik terhadap mereka.

“Sanksi paling berat bisa diberhentikan dengan tidak hormat,” jelas Boy.

Pada Selasa (17/11) sore, anggota Buser Polsek Limo melakukan penggerebekan terhadap Subayo dan 3 temannya yang sedang berjudi di kontrakan di Pangkalan 25, Jl Raya Limo RT 06 RW 01, Limo, Depok.

Advertisement

Petugas kemudian mengeluarkan tembakan sebanyak tiga kali. Dua butir peluru bersarang di dada dan paha korban.

dtc/isw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Propam
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif