News
Rabu, 18 November 2009 - 18:29 WIB

SBY tak mau gegabah sikapi kasus Bibit-Chandra

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Menyusul laporan dan rekomendasi Tim 8, wacana langkah yang harus Presiden SBY ambil semakin menguat. Tapi tidak semua langkah yang diwacanakan itu adalah wewenang presiden, dan SBY menolak bertindak yang bukan wewenangnya.

“Jangan pula saya sebagai Presiden didorong mengambil langkah yang bukan wewenang saya. Karena kalau saya lakukan, itu artinya saya melawan konstitusi,” ujar SBY.

Advertisement

Pernyataan SBY itu menjadi pidato pengantar rapat kabinet terbatas tentang laporan dan rekomendasi Tim 8. Rapat digelar di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (18/11).

Presiden menyadari harus lekas mengambil langkah cepat dan tepat menyelesaikan kemelut proses hukum Bibit-Chandra. Namun apa pun penyelesaian yang diambil, harus berdasarkan pada aturan hukum, UU dan peraturan berlaku.

Hal lain yang juga menjadi perhatian adalah penyelesaian yang dipilih harus mengutamakan kepentingan bangsa dan negara. Proses pengambilan  keputusannya jernih dan memperhitungkan semua aspek yang terkait.

Advertisement

“Memang tidak boleh lama-lama, tapi harus jelas koridornya. Sebab ini sejarah panjang uang harus kita pertanggungjawabkan pada rakyat,” tutur SBY.

dtc/isw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Rekomendasi SBY
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif