News
Rabu, 18 November 2009 - 18:20 WIB

Pembebasan lahan JLS, Pemkot-warga temui titik temu

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Salatiga (Espos)–
Polemik antara Pemkot Salatiga dengan warga di kawasan Kelurahan Blotongan, Kecamatan Sidorejo yang terkena proyek Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga akhirnya memperoleh titik temu. Setelah selama tiga pekan bernegosiasi, akhirnya masing-masing pihak sepakat menyangkut harga tanah.

Pemkot Salatiga bersedia untuk membayar Rp 900.000/meter persegi (m2) untuk bidang tanah yang berada di pinggir jalan utama. Warga pun bersedia menurunkan tuntutan harga mereka sesuai yang ditawarkan Pemkot setela sebelumnya meminta tanah mereka yang berada di jalan utama yakni Jalan Fatmawati dihargai Rp 2 juta/m2.

Advertisement

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretarian Daerah Kota Salatiga, Kusumo Aji, Rabu (18/11) bersyukur akhirnya proses negosiasi pembebasan lahan tahap IV yang sempat berlarut-larut itu akhirnya selesai. Saat ini tinggal menunggu waktu pembayaran yang diagendakan secepat mungkin.

“Dari seluruh bidang yang masuk dalam rencana pembebasan Lahan JLS Tahap IV hanya tinggal empat bidang saja yang belum menemukan kesepakatan,” paparnya di Salatiga.

Di memaparkan, dalam pembebasan lahan tahap IV ini terdapat 68 bidang yang harus dibebaskan. Dari 68 bidang tersebut kebanyakan berupa tanah tegalan dan persawahan. Sebanyak 18 bidang lainnya berada di pinggir Jalan Fatmawati bagian dalam dan luar. Bagi bidang yang berada di pinggir Jalan  Fatmawati dibagi menjadi tiga kategori harga menurut lokasi, mulai dari Rp 800.000/m2, Rp 850.000/m2 hingga Rp 900.000/m2.

kha

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Jls Pemkot Salatiga
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif