Redaksi Solopos.com / Indah Septiyaning Wardani | SOLOPOS.com
Jakarta–Komisi III akan menggelar rapat bersama tiga institusi penegak hukum yakni KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung pagi ini. Rapat akan membahas mengenai perbaikan secara menyeluruh di lembaga penegak hukum.
“Hari ini rapat jam 10.00 WIB,” kata anggota Komisi III Nasir Djamil saat ditemui wartawan di Jakarta, Selasa (17/11) malam.
Nasir menjelaskan, dalam rapat nanti Komisi III DPR tidak akan membahas soal rekomendasi Tim 8. Rapat akan lebih fokus pada harmonisasi tugas dan kerja antar tiga lembaga.
“Kemungkinan besar tidak akan membahas terlalu dalam soal kasus Bibit Chandra atau soal rekomendasi yang tadi. Saat ngobrol tadi dengan pimpinan yang lain kemungkinan pembahasan akan lebih banyak mengenai perbaikan secara menyeluruh di lembaga penegak hukum,” ungkapnya.
Sebelumnya, Tim 8 telah memberikan rekomendasi final kepada Presiden SBY. Tim 8 merekomendasikan agar Polri menerbitkan SP3 dan kejaksaan menerbitkan SKPP untuk menghentikan kasus Bibit-Chandra. Jaksa Agung juga bisa menghentikan kasus ini dengan melakukan deponir dengan melihat kepentingan umum.
Tim 8 juga merekomendasikan agar pihak berwenang menjatuhkan sanksi kepada pejabat yang bertanggung jawab terhadap proses hukum yang dipaksakan, melakukan reformasi kepolisian dan kejaksaan, KPK, dan LPSK dengan tetap menghargai independensi lembaga tersebut, terutama KPK.
dtc/isw