News
Rabu, 18 November 2009 - 15:00 WIB

Kapolri dan Jaksa Agung mendadak dipanggil SBY, rapat Komisi III diskors

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Jakarta–
Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD) dan Jaksa Agung Hendarman Supandji dipanggil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Rapat kerja antara Komisi III DPR dengan KPK, Kejagung, dan Polri pun ditunda lagi.

“Untuk beri kesempatan pada Jaksa Agung dan Kapolri bertemu dengan Presiden, maka rapat diksors hingga pukul 19.30 WIB,” ujar Ketua Komisi III Benny Kabur Harman. Hal itu disampaikan Benny saat membuka raker pukul 13.00 WIB di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/11).

Advertisement

Tak lama setelah raker diskors untuk kedua kalinya, BHD dan Hendarman pun langsung bergegas keluar ruangan. “Ya sebentar, nanti ke sini lagi, malam,” kata Hendarman sambil berjalan cepat.

Tak cuma BHD dan Hendarman, rombongan KPK pun meninggalkan Gedung DPR.

BHD dan Hendarman ‘diundang’ SBY untuk mengikuti rapat terbatas yang akan membahas rekomendasi final Tim 8 tentang kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Sedianya, kedua pimpinan Polri dan Kejagung itu dipanggil SBY pukul 19.00 WIB.

dtc/isw

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif