Soloraya
Rabu, 18 November 2009 - 18:45 WIB

11 Titik penitipan sepeda motor di lelang

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Sragen (Espos)–
Pemkab Sragen melelang retribusi penitipan sepeda motor di 11 pasar di Kabupaten Sragen dengan memang target untuk kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp 500 juta.

Lelang jasa penitipan sepeda motor itu diikuti secara perseorangan yang mencapai puluhan orang dengan menyertakan jaminan sebesar 25% dari total nilai lelang yang ada.

Advertisement

Kabid Pengolahan Pasar Dinas Perdagangan dan Perpajakan Daerah (DP2D) Kabupaten Sragen, Heru Martono saat ditemui wartawan, Rabu (18/11), mengungkapkan, lelang jasa penitipan sepeda motor itu memang sengaja dilaksanakan menjelang akhir tahun, karena banyak rekanan pengelola jasa penitipan sepeda motor di pasar itu yang membandel tidak menyelesaikan pembayaran jasa penitipan sepeda motor itu pada jadwal yang telah ditentukan.

“Kami memang memasang target sebanyak Rp 500 juta untuk jasa penitipan sepeda motor di 11 pasar di Kabupaten Sragen. Peserta lelang kegiatan itu harus menyerahkan jaminan senilai 25% dari pagu lelang yang ditentukan. Sedangkan sisanya harus dibayarkan sebelum akhir Desember mendatang,” tegas Heru mewakili Kepala DP2D Sragen Parsono.

trh

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif