News
Selasa, 17 November 2009 - 16:22 WIB

Tim 8 minta kasus Bibit - Chandra distop

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Tim 8 merekomendasikan sejumlah hal kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait kasus yang melilit Pimpinan KPK nonaktif Bibit S Riyanto dan Chandra M Hamzah. Tim yang dipimpin Adnan Buyung Nasution itu meminta kasus Chandra-Bibit harus dihentikan.

“Tim 8 merekomendasikan sebaiknya polisi menghentikan kasus ini. Menerbitkan SP3. Kejaksaan SKPP, atau jika untuk kepentingan umum kejaksaan agung bisa men-deponir perkara ini,” kata anggota tim 8 Anies Baswedan dalam jumpa persnya di Wisma Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Selasa (17/11).

Advertisement

Anies menjelaskan kasus Bibit-Chandra pada awalnya kasus yang wajar. Namun akhirnya ada pemaksaan karena sebenarnya polisi tidak membuktikan kasus pemerasan dan penyuapan yang dituduhkan pada Chandra-Bibit.

“Pada perkembangannya polisi tidak bisa membuktikan pemerasan dan penyuapan. Lalu ada pemaksaan dengan menggunakan kasus Anggoro dan Anggodo,” terangnya.

Belum ada sikap SBY atas rekomendasi ini. Rencananya SBY akan mempelajari rekomendasi ini terlebih dulu dan mendiskusikannya dengan pihak-pihak terkait.
dtc/tya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : KPK Polri
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif