News
Selasa, 17 November 2009 - 18:56 WIB

Ratusan keping VCD bajakan disita

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Sebuah rumah di kawasan Jl Marzuki III Komplek Komzet No 40 Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur digerebek. Di dalam rumah tersebut, ratusan keping VCD bajakan disita.

“Tersangka sudah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Pusat Komunikasi dan Informasi (Puskominfo) Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (17/11).

Advertisement

Operasi penggerebekan dilakukan pada Selasa (17/11) siang. Di tempat tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial DP.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Masyarakat mencurigai kegiatan DP yang melakukan penggandaan VCD di rumahnya. Atas laporan tersebut, polisi kemudian menindaklanjuti.

Kini pelaku diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan. Pelaku dikenakan UU Perlindungan Konsumen dan dapat dikenakan hukuman lebih dari 5 tahun penjara.

dtc/isw

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Disita Ratusan Keping VCD
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif