News
Senin, 16 November 2009 - 12:05 WIB

Polisi tangkap pelaku perusak Mapolsek Muara Gembong

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Jakarta-
-Kantor Polsek Muara Gembong, Bekasi dirusak oleh sekitar 80 warga pada Selasa (10/11) lalu. Polisi sudah menangkap 5 orang yang diduga sebagai provokator aksi pengrusakan tersebut.

“Lima provokator dalam insiden pengrusakan kantor Polsek Muara Gembong sudah diamankan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Boy Rafli Amar kepada wartawan, Senin (16/11/2009).

Advertisement

Peristiwa bentrokan berawal saat 2 anggota Polsek Muara Gembong tengah berpatroli. Petugas mencurigai ada pengendara sepeda motor yang berboncengan. Saat petugas mencoba menanyai kelengkapan surat motornya, pengendara motor tersebut tidak bisa menunjukkan STNK-nya.

Dikatakan Boy, petugas kemudian menyuruh orang tersebut kembali ke rumahnya dan mengambil STNK. Namun, selang 30 menit kemudian, seorang biker yang diketahui bernama Bewok kembali ke lokasi dengan membawa massa sekitar 80 orang.

Melihat adanya perlawanan warga, petugas kemudian menyelamatkan diri ke kantor Polsek. Namun, aksi warga tidak berhenti sampai di situ saja.

Advertisement

“Warga melempari Mapolsek dengan batu bata, batu kali bahkan bom molotov,” jelasnya.

Pasca kerusuhan tersebut, aparat Polres Bekasi Kabupaten kemudian mengamankan 37 orang. Dari keterangan mereka, polisi kemudian mengamankan 5 orang yang diduga sebagai provokator.

dtc/isw

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Muara Gembong Pelaku
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif