News
Senin, 16 November 2009 - 20:49 WIB

Motif Ari Muladi laporkan Anggodo Cs dipertanyakan

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Ari Muladi melalu kuasa hukumnya melaporkan Anggodo Widjojo ke KPK. Apa motif Ari sebenarnya? Apakah antara Ari dan Anggodo telah pecah kongsi?
 
“Saya kira soal putus kongsi dengan Anggodo tidak ada hubungan dengan laporan ini,” kata salah satu pengacara Ari, Petrus Salestinus di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (16/11).
 
Petrus menjelaskan, Ari dan Anggodo sudah tidak lagi berkomunikasi sejak Ari merubah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di kepolisian. Sejak itu, Anggodo sudah tidak mempunyai urusan lagi dengan Ari.
 
“Hubungan interaksi (terakhir) Ari dengan Anggodo sebelum Pak Ari mengubah laporan yang pertama (BAP),” jelasnya.
 
Sementara saat dicecar pertanyaan yang sama, Ari Muladi hanya membisu. Ia tidak mau memberikan pernyataan karena takut akan memperkeruh suasana.
 
Terkait kedatangannya ke KPK, lanjut Petrus, Ari hanya dimintai keterangan terkait laporan pengaduan tim kuasa hukumnya pada Jumat, 13 November 2009 lalu. Ari keluar dari gedung KPK sekitar pukul 18.25 WIB dan enggan berkomentar hingga menuju mobilnya.
 
“Tadi ditanya 15 pertanyaan, seputar hubungan Anggodo dengan Ari dan soal penyerahan uang tersebut. Ini hanya melengkapi laporan pengaduan kemarin saja,” imbuh Petrus.
 
Apakah sudah mengajukan perlindungan kepada KPK? “Belum, masih sedang diproses belum ada jawaban pasti,” katanya.
 
Menurut Petrus, sejak pencabutan BAP Anggodo sudah tidak lagi melakukan kontak dengan Ari. Petrus enggan menyatakan kalau laporan ini sebagai serangan balik Ari terhadap kubu Anggodo cs.
 
“Tidak (serangan balik), sekarang polisi juga menyelidiki terkait rekaman itu. Seperti Mabes Polri sedang menyidik tindak pidananya, pencemaran nama baik, fitnah, sangkaan palsu dll,” tandasnya.
 
Apa Pak Ari tidak takut jadi tersangka? “Ya, dia siap menghadapi resiko, sekali pun juga akan kena, dia merasa itu lebih pas. Ketimbang direkayasa atau dibelokkan,” pungkasnya.

 

Advertisement

dtc/tya

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : KPK Polri
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif