Redaksi Solopos.com / Indah Septiyaning Wardani | SOLOPOS.com
Jakarta–Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menunjuk pelaksana tugas (Plt) Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga yang telah mengundurkan diri. Pelaksana tugas jabatan tersebut adalah Jaksa Muda Pidana Bidang Pembinaan, Darmono.
“Plt Wakil Jaksa Agung sudah ditunjuk 16 november atau hari ini, yakni Darmono SH,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung Didiek Darmanto dalam jumpa pers di Kejagung, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta, Senin(16/11).
Ketika ditanya mengenai permohonon pengunduran Ritonga sudah diterima atau belum, Didiek mengaku belum mengetahui lebih jauh akan hal itu. “Belum ada petunjuk dari beliau (Jaksa Agung),” imbuhnya.
Pada Kamis (5/11) malam, Ritonga mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Wakil Jaksa Agung dengan alasan demi kepentingan institusi Kejaksaan dan memenuhi saran dari Tim 8. Namanya disebut-sebut dalam rekaman percakapan telepon yang diduga berisi rekayasa kriminalisasi pimpinan KPK Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah.
Darmono SH saat ini menjabat Jaksa Muda Pidana Bidang Pembinaan (Jambin). Sebelumnya, dia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta sejak 6 Oktober 2006 dan setelah itu jaksa agung muda bidang pengawasan (Jamwas).
dtc/isw