News
Senin, 16 November 2009 - 16:26 WIB

DPR didesak bentuk Pansus Century Gate

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Desakan agar DPR ikut mengungkap skandal Bank Century terus menguat. Masyarakat sipil yang tergabung dalam Forum Petisi 28 mendesak DPR segera bertindak dengan membentuk Pansus Century Gate.

“Kasus ini seperti Bulog Gate dan Bank Bali. Kami minta segera dibentuk Pansus Century Gate. Mengutip pernyataan Jusuf Kalla, skandal ini sama saja merampok uang negara,” ujar salah satu penandatangan petisi, Adhi Massardi dalam jumpa pers penyerahan petisi ke Komisi III di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/11).

Advertisement

Adhi mengatakan, salah satu urgensi dibentuknya Pansus Century ini karena skandal yang diduga merugikan negara hingga Rp 6,7 triliun ini juga telah diduga melibatkan banyak pengambil keputusan di negeri ini.

Salah satu yang disoroti dia adalah dugaan keterlibatan Menkeu Sri Mulyani dan wapres Boediono dalam menyetujui bailout yang semula hanya disetujui DPR sebesar Rp 1,3 triliun tetapi menjadi Rp 6,7 triliun.

“Aktornya Sri Mulyani, Boediono, dan ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang membuat rekayasa seolah Bank Century bermasalah dan herus diberikan bailout,” pinta Adhi.

Advertisement

Adhi mengatakan pihaknya sudah melaporkan sejumlah temuan terkait skandal Bank Century kepada KPK dan KPKPN. Menurutnya, kasus ini bukan semata-mata kasus hukum tapi juga sudah menyangkut masalah politik.

“Ini sudah menyangkut masalah politik-hukum. Karena itu kita lapor ke KPK dan KPKPN karena mereka bisa bertindak,” katanya.

Sementara Boni Hargens, yang juga menandatangani petisi ini mengatakan, yang dihadapi dalam kasus Bank Century ini adalah mafia perbankan. Karena itu Boni mengusulkan ada penyelesaian kasus ini baik secara hukum dan politik.

Advertisement

“Masalah Century jangan dilihat per se saja. Ini mafia perbankan yang harus dituntaskan karena ini masalah hukum. Kita juga berharap DPR bisa menyelesaikan juga lewat pansus,” ujar pengajar di UI ini.

Dia berharap anggota DPR tidak ‘masuk angin’ dengan menolak hak angket Bank Century ini. Jangan sampai angket hanya dijadikan sebagai alat bargaining politik oleh DPR kepada presiden.

“Mengkhianati aspirasi rakyat akan mengakibatkan hilangnya kepercayaan publik pada legislatif,” tandas Boni.

Dalam Forum Petisi 28 tercatat sejumlah pihak yang menandatangani, yakni: Adhi Massardi, Boni Hargens, ICW, Repdem, dan beberapa organisasi kemahasiswaan yakni HMI, GMNI, PMII, dan IMM.
dtc/tya

Advertisement
Kata Kunci : Bank Century
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif