DIALOG RAPERDA MIRAS — (Dari kanan) Akademisi UNS Waluyo, Kasubag Perundang-undangan Bagian Hukum dan HAM Widi Hastuti dan Kasatreskoba Poltabes Solo Kompol Widjiono tampil sebagai pembicara dalam hearing atau dialog dan koordinasi tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengawasan, Pengendalian dan Pelarangan Peredaran dan Penjualan Miras atau beralkohol, di Hotel Indah Palace Solo, Senin (16/11).