News
Sabtu, 14 November 2009 - 19:15 WIB

Tak milik IMB, aktivis Greenpeace ngotot bertahan

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pekanbaru–Polisi melarang aktivis Greenpeace mendirikan basecamp di Desa Teluk Meranti, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan. Salah satu alasannya, para aktivis  lingkungan itu dinilai tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Terkait hal itu, polisi lantas meminta para aktivis Greenpeace membenahi barang-barangnya dan segera meninggalkan lokasi yang dijadikan basecamp. Namun permintaan polisi itu tidak digubris.

Advertisement

“Apa alasan polisi meminta kami membubarkan diri, kami bukan membangun basecamp di lahan PT RAPP. Kami membangun di lahan masyarakat, jadi tidak ada dalil polisi untuk mengusir kami,” kata juru bicara Greenpeace Asia Tenggara, Bustar Maitar, Sabtu (14/11).

Selain mempersoalan IMB, polisi juga berdalih bahwa ada permintaan warga setempat agar para aktivis tersebut pergi. Padahal di sisi lain, ada juga kelompok masyarakat yang mendukung Greenpeace.

“Saat ini sekelompok masyarakat yang pro dan kontra sama-sama demo. Kami akan tetap bertahan di lokasi ini,” kata Bustar.

Advertisement

Demo warga yang pro dan kontra Greenpeace masih berlangsung. Mereka yang pro, membuat barisan di basecamp milik Greenpeace. Sedangkan massa yang menolak Greenpeace berada di belakang barisan polisi.

dtc/isw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : IMB< Greenpeace
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif