News
Sabtu, 14 November 2009 - 21:55 WIB

Aktivis Greenpeace tinggalkan Semenanjung Kampar

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pekanbaru– Aktivis Greenpeace akhirnya memutuskan untuk meninggalkan hutan rawa gambut Semenanjung Kampar, Kabupaten Pelalawan, Riau dan mengosongkan Kamp Perlindungan Iklim yang didirikan di kawasan itu.

“Greenpeace berada dalam posisi harus mengambil keputusan yang sangat berat demi kepentingan warga setempat kami meninggalkan rawa gambut ini,” kata Juru Kampanye Hutan Greenpeace Asia Tenggara, Bustar Maitar, di Semenanjung Kampar, Riau, Sabtu (14/11) malam.

Advertisement

Sebelumnya Kapolres Pelalawan AKBP Ari Rachman memberi batas waktu Sabtu (14/11) pukul 18.00 WIB bagi Greenpeace untuk segera hengkang dan mengosongkan kawasan lahan gambut dalam itu.

Namun dari negosiasi terakhir, Polres Pelalawan memberikan jaminan keamanan dengan memperpanjang batas waktu bagi organisasi lingkungan itu hingga Minggu (15/11) pagi.

Advertisement

Namun dari negosiasi terakhir, Polres Pelalawan memberikan jaminan keamanan dengan memperpanjang batas waktu bagi organisasi lingkungan itu hingga Minggu (15/11) pagi.

“Secara berangsur mulai hari ini terdapat 15 orang sukarelawan yang sudah meninggalkan kamp, sedangkan sisanya sebanyak 35 orang sedang mengemasi peralatan yang ada,” ujarnya.

Menurut dia, Greenpeace tidak bisa bertahan karena keputusan evakuasi dari pihak kepolisian setempat sudah final dan tidak bisa ditawar lagi.

Advertisement

Sebagai organisasi yang anti dengan kekerasan, dia mengaku, tidak menginginkan konflik masyarakat terus berkembang meski mereka telah hengkang dari Semenanjung Kampar. “Kuat dugaan perusahaan berada dibalik semua ini, karena itu kami meminta Polisi menindaklanjutinya” kata dia.

Ia juga mengatakan perjuangan Greenpeace dalam melindungi kawasan hutan di Riau tidak hanya berhenti sampai disitu, namun perlindungan terhadap Semenanjung Kampar tetap terus disuarakan untuk menekan perusahaan yang telah membuka hutan alam.

“Izin PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) tidak lengkap, karena itu tindakan perusahaan membuka hutan alam menyalahi aturan. Jika pemerintah ‘menutup mata’ maka sama saja mengabaikan tatanan umum yang ada,” tegasnya.

Advertisement

Greenpeace juga akan menyerahkan Kamp Perlindungan Iklim yang didirikan bulan lalu di rawa gambut tepi sungai Kampar kepada masyarakat setempat.

Sebelumnya Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Rachman, memberikan batas waktu hingga petang kepada Greenpeace untuk segera mengosongkan kamp dan ke luar dari area lahan gambut Semenanjung Kampar.

Polisi beralasan tidak ingin mengambil resiko untuk memperahankan penggiat lingkungan tetap berada di kawasan hutan alam itu menyusul dua hari sebelumnya organisasi itu menyegel alat berat milik RAPP.

ant/isw

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif