Redaksi Solopos.com / Indah Septiyaning Wardani | SOLOPOS.com
Jakarta–Wacana Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang akan melarang siaran langsung persidangan tidak digubris Mahkamah Konstitusi (MK). MK tetap akan menyiarkan sidang secara langsung.
“Itu urusan KPI. Kalau MK akan disidangkan secara langsung,” kata Ketua MK Mahfud MD. Hal ini disampaikan Mahfud di sela-sela temu wicara MK dengan KPU Provinsi/Kabupaten/Kota di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (13/11).
Menurut dia, siaran langsung sidang tergantung urgensinya. “Kecuali, menyangkut peradilan anak, keluarga dan porno,” ujar Mahfud.
Ketika ditanya mengenai larangan siaran langsung sidang pidana, Mahfud menolak berkomentar. “Itu bukan urusan MK. Mungkin harus ditanggapi oleh peradilan umum,” kata dia.
dtc/isw