News
Jumat, 13 November 2009 - 12:11 WIB

MK tak gubris larangan KPI tentang penayangan persidangan

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Jakarta–
Wacana Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang akan melarang siaran langsung persidangan tidak digubris Mahkamah Konstitusi (MK). MK tetap akan menyiarkan sidang secara langsung.

“Itu urusan KPI. Kalau MK akan disidangkan secara langsung,” kata Ketua MK Mahfud MD. Hal ini disampaikan Mahfud di sela-sela temu wicara MK dengan KPU Provinsi/Kabupaten/Kota di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (13/11).

Advertisement

Menurut dia, siaran langsung sidang tergantung urgensinya.  “Kecuali, menyangkut peradilan anak, keluarga dan porno,” ujar Mahfud.

Ketika ditanya mengenai larangan siaran langsung sidang pidana, Mahfud menolak berkomentar. “Itu bukan urusan MK. Mungkin harus ditanggapi oleh peradilan umum,” kata dia.

dtc/isw

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : KPI MK
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif