News
Jumat, 13 November 2009 - 12:45 WIB

KPI juga larang siaran langsung sidang DPR

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Tidak cuma sidang di pengadilan yang diusulkan dilarang ditayangkan langsung TV. Sidang di DPR pun bernasib sama karena kadang mengandung unsur tak mendidik.

“Semua persidangan rencananya akan diberlakukan, termasuk sidang di DPR, termasuk di MK, utamanya lebih ke persidangan-persidangan yudikatif,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Prof Sasa Djuarsa Sendjaja PhD, Jumat (13/11).

Advertisement

Pelarangan sidang di DPR dilandasi alasan sidang-sidang DPR kadang juga mengandung unsur yang tidak mendidik misalnya makian atau anggota Dewan terlibat aksi kekerasan.

Rencananya pelarangan siaran live sidang ini akan diberlakukan mulai Desember 2009. Hal itu menurut Sasa, sebab akan dibarengkan dengan revisi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran yang rencananya akan dilakukan akhir tahun.

Sasa menegaskan pelarangan tersebut sifatnya masih wacana. “Perlu saya klarifikasi, ini baru wacana dan belum jadi kebijakan,” kata Sasa.

Advertisement

dtc/isw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : KPI Sidang DPR
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif